Gedung Juang 45 berada di sebelah selatan Alun-alun kota Serang, tepatnya di Jalan Ki Mas Jong, Kota Baru, Serang. Bangunan ini menghadap ke utara dengan serambi muka yang menjorok ke depan, ditopang oleh 9 buah pilar bergaya tuscan berwarna putih. Di bagian muka terdapat dua pintu masuk dengan empat buah jendela.
Kaki bangunan berbentuk pondasi masif yang ditinggikan sekitar 50 cm dari permukaan tanah, sehingga diperlukan beberapa anak tangga di bagian depan serambi.
Bagian dalam bangunan ini terdapat semacam jalan kecil (lorong) yang di kiri dan kanannya terdapat ruangan-ruangan yang kini dijadikan ruang kerja. Di bagianbelakang terdapat ruangan yang dijadikan sebagai dapur dan gudang. Atap bangunan berbentuk joglo dan memiliki sudut lancip di tengahnya dengan konstruksi kayu. Gentingnya terbuat dari tembikar berwarna coklat.
Pada masa pendudukan Jepang gedung ini pernah dijadikan sebagai markas Kempetai, kemudian diambil alih oleh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dibentuk oleh KH. Syam’un setelah berhasil merebut dan mengusir tentara Jepang melalui sebuah pertempuran hebat pada tanggal 10 Oktober 1945. Dahulu markas Kempetai yang terletak di selatan Alun-alun Serang ini terdiri dari tiga gedung besar dengan halaman yang luas dan pepohonan besar disekitarnya. Kedua bangunan itu kini digunakan sebagai kantor Didokes Polda Banten dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. Sementara yang masih menmunjukkan keaslian bangunannya hanyalah yang sekarang dijadikan sebagai kantor Dewan Harian Daerah Pejuang 45 atau dikenal sebagai gedung juang 45.